Program Pro Women

Peran wanita untuk berpartisipasi pada pergerakan nilai ekonomi negara sangatlah penting untuk didukung penuh. Salah satunya adalah melalui kewirausahaan atau UKM. Dihimpun dari data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2015, tercatat sebanyak 60 persen dari jumlah 52 juta pelaku UKM di Indonesia masih didominasi oleh wanita.

Pro-Women: Pemberdayaan dan Pendampingan Perempuan Wirausaha di Pulau Lombok

Peran wanita untuk berpartisipasi pada pergerakan nilai ekonomi negara sangatlah penting untuk didukung penuh. Salah satunya adalah melalui kewirausahaan atau Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Dihimpun dari data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2015, tercatat sebanyak 60 persen dari jumlah 52 juta pelaku UKM di Indonesia masih didominasi oleh wanita. Data tersebut pun hingga kini masih terus meningkat. Yang kemudian menjadi salah satu faktor terbentuknya Pro-Women; program inkubasi bisnis UKM wanita di Lombok, NTB. Inisiatif yang dipelopori oleh Yayasan Rumah Energi (Rumah Energi) dan Platform Usaha Sosial (PLUS) melalui bantuan Ford Foundation ini telah mengawali program Pro-Women sejak bulan November 2018 dengan menggaet 47 peserta UMKM pilihan. Rangkaian proses seleksi yang dilakukan pun cukup panjang dan tidak mudah. Peluncuran program Pro-Women sendiri pun dilakukan melalui dua sistem yakni online dan offline.

Jalur online dilakukan melalui penyebaran pada platform beberapa media sosial yang dimiliki YRE, PLUS dan beberapa komunitas UKM di Lombok. Kemudian untuk jalur offline diperoleh dari bantuan data Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), organisasi PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) dan beberapa data dari stakeholder lainnya. Adapun ketentuan yang menjadi tolak ukur untuk bisa bergabung sebagai peserta Pro-Women, yaitu antara lain:

  1. Kegiatan usaha diprakarsai oleh wanita dan melibatkan wanita secara aktif.
  2. Bisnis telah berjalan selama lebih dari enam bulan.
  3. Terdapat aktivitas produksi secara mandiri (bukan dropship atau reseller).
  4. Melakukan aktivitas pemasaran yang berlangsung secara terus menerus.
  5. Memiliki kemauan kuat untuk mengembangkan usaha yang dimiliki.
  6. Bersedia melakukan setiap kegiatan program Pro-Women.

Di bulan Januari 2018, tim Pro-Women akhirnya memilih 50 peserta yang berasal dari Lombok Utara, Lombok Timur, Lombok Barat, Lombok Tengah dan kota Mataram. Kemudian program pendampingan mulai dilakukan secara intensif pada bulan April 2019 hingga Desember 2019, selama 2 hingga 3 pertemuan di setiap bulannya. Pendekatan secara eksklusif pun dilakukan oleh tim fasilitator dengan mengunjungi lokasi bisnis setiap peserta. Bersama-sama mereka menggali setiap permasalahan yang ada untuk mendapatkan solusi yang eksplisit dan bermanfaat, sekaligus pembimbingan yang dilakukan secara online melalui grup Whatsapp. Melalui program inkubasi ini, kami berharap para pelaku UKM wanita di Lombok bisa berproses, saling mendukung, membangun kapasitas bisnis yang lebih unggul dan menjadikan wanita disekitarnya menjadi lebih berdaya dalam menggerakkan perekonomian bangsa. Juga menjadi representatif bagi organisasi lain untuk mengambil peran dalam mengakhiri isu kesenjangan gender di Indonesia.

Peta Operasi Program Pro Women

Yayasan Rumah Energi 2024