FGD Dorong Penguatan Advokasi Transisi Energi Berkeadilan dan Inklusif di Kabupaten Sukabumi

Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, 26 Januari 2026 – Rumah Energi menyelenggarakan Forum Diskusi Terarah Advokasi Transisi Energi Berkeadilan dan Inklusif di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, sebagai upaya mendorong penguatan peran masyarakat dan perempuan dalam agenda transisi energi di tingkat daerah. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, pemerintah desa, organisasi masyarakat sipil, akademisi, komunitas, serta sektor usaha.

FGD ini dilaksanakan untuk merespons tantangan implementasi transisi energi di Indonesia yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan pelibatan masyarakat, minimnya akses informasi, serta belum optimalnya pengarusutamaan keadilan sosial dan gender dalam perumusan maupun pelaksanaan kebijakan energi. Dalam konteks tersebut, skema Just Energy Transition Partnership (JETP) dinilai perlu memastikan perlindungan bagi kelompok terdampak, termasuk perempuan dan komunitas lokal.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi yang menegaskan bahwa transisi energi adalah transformasi sosial yang berdampak langsung pada masyarakat. “Karena dampaknya dirasakan semua pihak, transisi energi harus melibatkan seluruh elemen dan dijalankan dengan pendekatan netral gender yang substansif,” ujarnya. Sejalan dengan hal tersebut, Pemkab Sukabumi menandatangani PKS dengan Rumah Energi untuk mendorong transisi energi berkeadilan. Ia menambahkan, “Di tengah tantangan yang semakin kompleks, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar transisi energi berjalan inklusif dan berkelanjutan.”

Direktur Eksekutif Rumah Energi, Sumanda Tondang dalam sambutannya menekankan pentingnya keterlibatan aktif komunitas dan perempuan dalam memastikan transisi energi tidak hanya berorientasi pada target penurunan emisi, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. “Transisi energi yang berkeadilan harus membuka ruang partisipasi yang setara, terutama bagi perempuan, agar kebijakan dan program energi terbarukan benar-benar menjawab kebutuhan lokal,” ungkapnya.

Kegiatan FGD diawali dengan paparan mengenai perkembangan isu strategis transisi energi berkeadilan di tingkat nasional dan daerah, kebijakan energi di Kabupaten Sukabumi, serta praktik peran perempuan dalam inisiatif transisi energi berbasis komunitas. Diskusi kemudian dilanjutkan dengan sesi kelompok terarah untuk merumuskan strategi advokasi yang inklusif, partisipatif, dan dapat ditindaklanjuti.

Dalam sesi diskusi tersebut, peserta mengidentifikasi peran dan potensi perempuan dalam pengembangan energi terbarukan, termasuk praktik-praktik baik yang telah berjalan di tingkat komunitas. Peserta juga merumuskan strategi advokasi di berbagai level, mulai dari komunitas, desa, hingga kabupaten, melalui pendekatan dialog kebijakan, penguatan kapasitas, kampanye publik, serta kolaborasi lintas sektor. Hasil diskusi menghasilkan sejumlah poin strategis yang direncanakan untuk dilaksanakan dalam kurun waktu enam hingga dua belas bulan ke depan.

Sebagai tindak lanjut, forum ini juga mendeklarasikan Gerakan Perempuan untuk Energi Terbarukan, yang diwakili oleh para perwakilan Pemerintah Darah Kab Sukabumi, Organisasi Masyarakat Sipil dan komunitas lokal, serta pemangku kepentingan lokal lainnya. Deklarasi tersebut memuat komitmen bersama para pemangku kepentingan untuk mendorong transisi energi yang berkeadilan dan netral gender, memperkuat partisipasi perempuan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kebijakan energi, serta mendukung pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas yang berkelanjutan.

Melalui pelaksanaan FGD ini, Rumah Energi berharap dapat memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mengawal agenda transisi energi yang adil, inklusif, dan berkelanjutan, khususnya di tingkat daerah, serta memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam proses transisi menuju energi bersih.

Ditulis oleh: Fauzan Ramadhan

28 Januari 2026