Koperasi di Persimpangan Jalan: Mengelola Tambang atau Memimpin Transisi Energi Berkeadilan?

Bali – Peran koperasi dalam mendorong transisi energi menjadi salah satu pembahasan dalam Indonesia Solar Summit (ISS) 2026, forum yang mempertemukan pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil untuk membahas percepatan pengembangan energi surya di Indonesia.

Dalam sesi diskusi panel bertajuk “Democratizing Energy: The Role of Cooperatives in Economic and Green Growth”, Project Manager TERBIT Rumah Energi, Sakinah Salma, menyoroti besarnya potensi koperasi sebagai penggerak pembiayaan energi terbarukan sekaligus penguat ekonomi masyarakat. Menurutnya, koperasi memiliki karakter yang unik karena berakar di komunitas, dikelola secara partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota.

Pembahasan ini berlangsung di tengah arah kebijakan pemerintah yang membuka peluang bagi koperasi untuk mengelola usaha pertambangan mineral dan batu bara melalui perubahan regulasi sektor minerba. Momentum tersebut, menurut Rumah Energi, juga perlu dimanfaatkan untuk memperluas peran koperasi dalam mendukung agenda transisi energi dan aksi iklim di Indonesia.

Rumah Energi selama beberapa tahun terakhir mengembangkan pendekatan Koperasi Hijau, yaitu upaya memperkuat koperasi yang telah ada agar mampu menjadi lembaga pembiayaan aksi iklim. Pendekatan ini difokuskan pada penguatan tata kelola koperasi, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta pengembangan pembiayaan bagi investasi energi terbarukan yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus lingkungan.

Sejumlah praktik baik telah menunjukkan bagaimana model tersebut dapat diterapkan di tingkat komunitas. Di Blanakan, Subang, koperasi didorong untuk memperluas akses pembiayaan bagi pemanfaatan energi bersih yang mendukung kegiatan ekonomi masyarakat pesisir, salah satunya melalui teknologi mobile cold storage bertenaga surya. Sementara di Pasuruan, Jawa Timur, koperasi peternak menjadi bagian dari pengembangan pembiayaan teknologi biogas yang memanfaatkan limbah peternakan sapi perah. Pendekatan tersebut tidak hanya membantu peternak mengurangi biaya energi, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi limbah sekaligus berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca.

Menurut Sakinah, contoh tersebut menunjukkan bahwa koperasi memiliki kapasitas untuk menjadi lebih dari sekadar lembaga ekonomi masyarakat. Dengan dukungan kebijakan, kapasitas kelembagaan, dan akses pembiayaan yang memadai, koperasi dapat menjadi penghubung antara kebutuhan masyarakat, investasi energi bersih, dan pencapaian target pembangunan rendah karbon.

Rumah Energi memandang bahwa penguatan koperasi dalam agenda transisi energi merupakan langkah strategis untuk memastikan manfaat energi terbarukan dapat dirasakan secara lebih luas dan merata. Dengan jaringan yang tersebar hingga tingkat desa serta kedekatan dengan anggotanya, koperasi memiliki posisi yang kuat untuk menjadi aktor perubahan dalam mewujudkan transisi energi yang berkeadilan.

Ke depan, diskusi mengenai masa depan koperasi tidak lagi hanya berkaitan dengan sektor usaha yang dapat dikelolanya, tetapi juga mengenai kontribusi yang dapat diberikan terhadap tantangan pembangunan Indonesia. Di tengah krisis iklim dan kebutuhan mempercepat transisi energi, pengalaman menunjukkan bahwa koperasi memiliki peluang besar untuk menjadi motor pembiayaan energi terbarukan dan aksi iklim berbasis masyarakat.

Ditulis oleh: Fauzan Ramadhan

20 Juli 2026