Peluang Pemanfaatan Dana Perubahan Iklim untuk Usaha Koperasi Hijau
Pelaksanaan proyek Green Cooperative Adaptation Readiness (GENCAR) melalui pelatihan Leveraging Climate Funds bertujuan untuk penyebarluasan sub program/proyek untuk meningkatkan kemampuan kelembagaan koperasi sebagai fasilitator perubahan dalam menghadapi perubahan iklim berfokus pada mengidentifikasi risiko-risiko yang terkait dengan perubahan iklim bagi anggota, serta meningkatkan fleksibilitas Rencana Bisnis agar lebih responsif terhadap perubahan iklim. Pelatihan bagi empat Lembaga Koperasi di Provinsi Jawa Tengah dan koperasi-koperasi lain ini merupakan upaya menerapkan konsep Koperasi Hijau yang tengah digencarkan oleh Yayasan Rumah Energi (YRE).
Kegiatan yang diselenggarakan secara luring dan daring (hybrid) ini dibuka dengan pemaparan konteks oleh Direktur Eksekutif YRE Sumanda Tondang. Ia mengungkapkan koperasi sebagai agen perubahan yang aktif dalam transformasi bisnis harus dapat berkontribusi secara aktif dalam upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Sumanda menambahkan, peran YRE mengakselerasi koperasi dalam pembiayaan perubahan iklim diperlukan kerja sama dan keikutsertaan koperasi itu sendiri.
“YRE sebagai fasilitator dan pendamping, dengan menyediakan lokakarya atau pelatihan, ingin membantu koperasi memahami perubahan iklim, peluang pemanfaatan biaya iklim, dan membangun kerjasama.”
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Bapak Widi mengungkapkan, penanganan krisis iklim masih mengalami kesulitan terutama dalam sumber dan pengelolaan pendanaan. Menurutnya, lembaga-lembaga di luar DLHK memiliki tantangan yang lebih besar karena tidak memiliki dasar pengelolaan lingkungan, sehingga keikutsertaan koperasi dalam pengelolaan lingkungan hidup merupakan hal yang istimewa. Oleh karena itu, pelatihan mengenai pengelolaan pendanaan perubahan iklim menjadi penting untuk koperasi.
“Pelatihan mengenai pengelolaan pembiayaan iklim ini sangat penting bagi koperasi. Selain itu, saya juga berharap pengembangan energi terbarukan dapat lebih masif lagi.” Ungkap Widi Hartanto.
Selanjutnya, dilakukan sosialisasi Fasilitas Dana Bergulir (FDB) untuk calon lembaga penyalur oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang bekerja langsung di bawah Kementerian Keuangan. Terdapat dua sumber pendanaan yang dapat diakses melalui BPDLH yaitu dana pinjaman dan dana program. FDB dapat diakses oleh kelompok atau organisasi seperti koperasi, atau memiliki izin usaha kehutanan. Sedangkan, untuk BUMN atau perusahaan harus memiliki pengalaman penyaluran dana di bidang lingkungan paling sedikit dua tahun.
Pada sesi berikutnya peserta berkesempatan untuk berbagi wawasan dengan Rabo Bank Foundation (RBF). RBF sendiri telah lama bekerja sama dengan YRE untuk pembiayaan energi terbarukan biogas. Beberapa inisiatif program diantaranya adalah CU Sawiran menjadi mitra pinjaman sebagai modal kerja untuk anggotanya termasuk pinjaman sapi, pinjaman biogas, dan technical assistant di level koperasi.