Menuju 100 GW PLTS, Koperasi Dinilai Siap Jadi Motor Transisi Energi Indonesia

Target pembangunan 100 GW Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang dicanangkan pemerintah membuka peluang besar bagi koperasi untuk menjadi aktor utama transisi energi berbasis komunitas. Hal ini menjadi fokus pembahasan dalam RISE Series — Readiness of Indonesia Solar Energy Series (RISE) yang diselenggarakan Rumah Energi pada 3 Juni 2026. Melalui program Koperasi Hijau, Rumah Energi mendorong koperasi tidak hanya sebagai pengguna energi, tetapi juga sebagai pengelola energi terbarukan yang mampu meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat desa. Menurut Direktur Eksekutif Rumah Energi, Sumanda Tondang, momentum ini harus dimanfaatkan untuk mendorong koperasi menjadi motor penggerak perubahan. “Mari kita sukseskan dialog ini, mengubah dari bukti lapangan menjadi aksi investasi yang nyata. Bersama-sama kita wujudkan kedaulatan energi nasional yang inklusif dan berbasis kerakyatan.”

Dalam lokakarya tersebut, Rumah Energi memaparkan hasil studi lapangan di tiga lokasi, yakni Blanakan (Subang), Pasuruan, dan Gili Genting (Sumenep). Kajian menunjukkan bahwa pengembangan PLTS berbasis koperasi memiliki potensi yang kuat, terutama ketika diintegrasikan dengan usaha produktif seperti cold storage, pabrik es, dan pengolahan hasil pertanian maupun perikanan. Gili Genting menjadi contoh yang paling menjanjikan secara finansial dengan tingkat pengembalian investasi (IRR) mencapai 17,46 persen, sementara Blanakan dan Pasuruan masih memerlukan dukungan skema pembiayaan campuran (blended finance). Temuan ini memperkuat pandangan bahwa manfaat PLTS tidak hanya terletak pada penyediaan listrik, tetapi juga pada kemampuannya meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat.

Hasil simulasi menunjukkan bahwa PLTS yang berdiri sendiri memiliki periode pengembalian investasi yang relatif panjang, mencapai lebih dari 20 tahun. Namun, ketika dikombinasikan dengan bisnis produktif dan dukungan hibah sekitar 30 persen dari biaya investasi awal, periode pengembalian dapat dipercepat menjadi sekitar 3–5 tahun.

Tim ahli Rumah Energi menegaskan pentingnya pendekatan tersebut. “Jika kita berbicara PLTS sebagai sebuah stand-alone business, maka kita bisa menghadapi angka 21–22 tahun. Namun jika diintegrasikan dengan bisnis produktif dan memiliki kepastian offtaker, hasilnya menjadi sangat berbeda.” Model ini juga berpotensi menghasilkan dampak sosial dan lingkungan yang signifikan, mulai dari pengurangan emisi karbon, penciptaan lapangan kerja, hingga peningkatan kesejahteraan puluhan ribu anggota koperasi.

Meski demikian, para peserta lokakarya sepakat bahwa tantangan terbesar bukan terletak pada teknologinya, melainkan pada aspek pembiayaan dan kelembagaan. Kesiapan tata kelola koperasi, akses terhadap modal, persyaratan bankability, kapasitas sumber daya manusia, hingga navigasi berbagai skema pendanaan masih menjadi hambatan utama. Berbagai lembaga seperti PT SMI, LPDB-Koperasi, ANGIN Advisory, dan Kementerian Koperasi menegaskan pentingnya pengembangan skema pembiayaan inovatif yang dapat menjembatani kebutuhan koperasi dengan ekspektasi lembaga pendanaan.

Diskusi juga menyoroti pentingnya memandang energi sebagai pendukung produktivitas ekonomi masyarakat, bukan sekadar penyedia listrik. Karena itu, investasi tidak cukup hanya diarahkan pada pembangunan PLTS, tetapi juga harus mencakup pengembangan usaha produktif yang memanfaatkan energi tersebut. Menutup lokakarya, para narasumber sepakat bahwa keberhasilan pengembangan PLTS berbasis koperasi perlu diawali dengan proyek percontohan yang dapat direplikasi di berbagai daerah. Seperti disampaikan oleh perwakilan PT SMI, “Kunci utamanya adalah harus dimulai dan harus ada pilot project yang jalan untuk selanjutnya direplikasi.” Dengan kolaborasi yang kuat antara koperasi, pemerintah, investor, dan mitra teknis, PLTS berbasis koperasi berpeluang menjadi penggerak utama transisi energi sekaligus pembangunan ekonomi desa di Indonesia.

9 Juni 2026