Lokakarya RISE Series Tegaskan Kesiapan Koperasi dalam Mendukung Target 100 GW PLTS Indonesia
Jakarta, 23 Juni 2026 — Model bisnis pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berbasis koperasi dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung target nasional 100 GW PLTS, asalkan dikembangkan melalui pendekatan yang terintegrasi dengan kegiatan ekonomi produktif, didukung ekosistem pembiayaan yang tepat, serta diperkuat oleh kebijakan yang mendukung implementasinya.
Hal tersebut menjadi benang merah dalam RISE Series (Readiness of Indonesia Solar Energy Series) Green Cooperative Workshop Series Lokakarya 3 bertajuk Viability Assessment and Investment Readiness yang diselenggarakan Rumah Energi di Jakarta. Kegiatan ini mempertemukan pemerintah, lembaga pembiayaan, pelaku industri, think tank, dan organisasi masyarakat sipil untuk menguji kelayakan bisnis (bankability) model PLTS berbasis koperasi sebelum diimplementasikan secara lebih luas.
Lokakarya ini merupakan puncak dari rangkaian studi dan validasi yang telah dilakukan sejak awal tahun 2026, dimulai dari studi lapangan, penyusunan model bisnis, hingga konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Dalam sesi pembukaan, Tenaga Ahli Rumah Energi, M. Sammy Ivan Kurniawan, memaparkan bahwa tantangan terbesar pengembangan PLTS berbasis koperasi bukan terletak pada teknologinya, melainkan pada bagaimana sistem tersebut mampu menghasilkan nilai ekonomi yang cukup untuk menarik investasi.
Hasil studi di tiga lokasi percontohan menunjukkan bahwa PLTS yang berdiri sendiri memiliki masa pengembalian investasi (break even point/BEP) hingga 21–22 tahun sehingga kurang menarik bagi investor. Namun ketika PLTS dipadukan dengan usaha produktif koperasi seperti cold storage perikanan, pengolahan susu, maupun budidaya perikanan, masa pengembalian investasi dapat dipercepat menjadi sekitar 4–8 tahun, tergantung karakteristik wilayah.
Tiga model bisnis yang dikembangkan di Blanakan (pesisir), Pasuruan (perbukitan), dan Gili Genting (kepulauan) memperlihatkan bahwa pendekatan berbasis kebutuhan lokal mampu meningkatkan kelayakan finansial sekaligus menghasilkan dampak sosial yang signifikan. Selain memberikan penghematan energi dan tambahan pendapatan koperasi hingga miliaran rupiah per tahun, studi juga menunjukkan nilai Social Return on Investment (SROI) sebesar 2,7–3,3 kali dari setiap investasi yang dilakukan.

Diskusi panel yang melibatkan Kementerian ESDM, Kementerian Koperasi, LPDB Koperasi, Institute for Essential Services Reform (IESR), dan Sesna Group menggarisbawahi bahwa secara regulasi koperasi telah memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam sektor ketenagalistrikan. Tantangan berikutnya adalah memastikan model bisnis yang dibangun benar-benar bankable, memiliki kepastian pasar, serta didukung regulasi yang lebih adaptif terhadap karakteristik koperasi.
Perwakilan Direktorat Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Lukman Nur Iman Syah, menegaskan bahwa peluang pengembangan PLTS berbasis koperasi sangat terbuka dalam arah kebijakan nasional.
“PLTS punya ruang dan slot untuk diimplementasikan sebagai sumber energi. Tinggal bagaimana kontraksi dan supply-nya disiapkan agar dapat berjalan dengan baik.”
Sementara itu, Deon Arenaldo, Direktur Transformasi Sistem Energi IESR, menekankan bahwa keberhasilan model ini tidak hanya diukur dari sisi teknis maupun finansial, tetapi juga dari kontribusinya terhadap pembangunan desa.
“PLTS koperasi adalah bagian dari program transisi energi, bukan sekadar proyek kelistrikan. Model ini juga merupakan instrumen untuk memperluas akses energi sekaligus mendorong pembangunan ekonomi dan sosial masyarakat.”
Selain membahas kesiapan model bisnis, lokakarya ini juga menghasilkan sejumlah rekomendasi kebijakan, antara lain perlunya penyederhanaan perizinan bagi koperasi, penyesuaian alokasi PLTS dalam RUPTL, integrasi koperasi dalam program de-dieselisasi nasional, serta penguatan ekosistem pembiayaan melalui kombinasi hibah, dana bergulir, pinjaman, maupun investasi berdampak.

Pada kesempatan yang sama, Rumah Energi meluncurkan Handbook Panduan Implementasi PLTS Berbasis Koperasi di Pedesaan, meresmikan Gerakan Koperasi Hijau, serta menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Koperasi RI untuk pengembangan model bisnis koperasi berbasis energi terbarukan selama tiga tahun ke depan.
Menutup rangkaian kegiatan, Direktur Eksekutif Rumah Energi, Sumanda Tondang, menyampaikan bahwa seluruh proses dalam RISE Series bertujuan memastikan transisi energi benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Hari ini dengan bangga saya sampaikan, Yayasan Rumah Energi secara konsisten memperkenalkan pendekatan koperasi hijau untuk direplikasi ke seluruh koperasi di Indonesia sehingga dapat menjadi agen perubahan di masyarakat.”
Ia juga menambahkan bahwa seluruh masukan dari lokakarya akan disempurnakan menjadi policy brief yang akan diajukan kepada Kementerian Koperasi sebagai rekomendasi kebijakan untuk memperkuat implementasi Program Strategis Nasional 100 GW PLTS berbasis koperasi. Melalui kolaborasi lintas sektor, Rumah Energi berharap koperasi tidak hanya menjadi pengguna energi bersih, tetapi juga menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan.
