Konsultan Individu Penyusunan Laporan Akhir Fisheries and Agriculture Mini Survey Program Sustainable Local Economic Development dan Community Relation Per. Agustus 2026
TERMS OF REFERENCE
Konsultan Individu Penyusunan Laporan Akhir
Fisheries and Agriculture Mini Survey/Census
Yayasan Rumah Energi sedang mengimplementasikan Program Sustainable Local Economic Development (Sustainable LED) dan Community Relation di Kecamatan Batui, Kintom, dan Nambo, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah. Salah satu kegiatannya adalah Fisheries and Agriculture Mini Survey/Census. Kegiatan ini bertujuan menyediakan data dasar mengenai kondisi sosial-ekonomi rumah tangga nelayan dan petani di wilayah sasaran.
Data yang dikumpulkan mencakup aktivitas usaha, aset dan sarana produksi, pendapatan, potensi komoditas, pola pemasaran, rantai pasok, serta kapasitas kelembagaan ekonomi lokal. Hasil survei akan menjadi dasar bagi perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi Program Sustainable LED.
Data hasil survei perlu melalui proses data cleaning, validasi, pengolahan, dan analisis sebelum dapat digunakan. Proses ini juga mencakup penyusunan database, tabulasi dan visualisasi data, serta perumusan temuan dan rekomendasi.
Tujuan Penugasan
Mendukung Tim Local Economic Development (LED) dalam mengolah hasil Fisheries and Agriculture Mini Survey menjadi informasi yang akurat, sistematis, dan mudah dipahami sebagai dasar penyusunan Laporan Akhir dan materi presentasi hasil survei.
Maksud dan Tujuan
Maksud
Pengadaan Konsultan Individu ini dimaksudkan untuk mendukung Tim Local Economic Development (LED) dalam mengolah hasil Fisheries and Agriculture Mini Survey menjadi informasi yang akurat, sistematis, dan mudah dipahami. Hasil pekerjaan konsultan akan menjadi dasar penyusunan Laporan Akhir dan materi presentasi hasil survei.
Tujuan
Secara khusus, penugasan konsultan bertujuan untuk:
- Melakukan data cleaning, validasi, pengolahan, dan penyusunan database hasil Fisheries and Agriculture Mini Survey untuk memastikan data lengkap, konsisten, dan siap dianalisis.
- Melakukan analisis data kuantitatif dan kualitatif serta merumuskan temuan, kesimpulan, dan rekomendasi berbasis data sesuai dengan tujuan dan ruang lingkup kegiatan.
- Menyusun Laporan Akhir (full report) dan materi presentasi hasil survei yang sistematis, objektif, mudah dipahami, dan relevan untuk mendukung pengembangan aktivitas Program Sustainable Local Economic Development (Sustainable LED) di fase-fase selanjutnya.
Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup pekerjaan meliputi kegiatan sebagai berikut:
1. Data Cleaning dan Validasi
- Memeriksa kelengkapan, konsistensi, dan kewajaran data hasil survei.
- Melakukan data cleaning dan mengidentifikasi data yang tidak lengkap, tidak konsisten, atau memerlukan verifikasi lebih lanjut.
- Melakukan validasi akhir bersama Tim LED terhadap data yang akan digunakan dalam analisis.
- Menyusun database hasil survei dalam format yang terstruktur dan dapat ditelusuri.
2. Pengolahan dan Analisis Data
- Menyusun tabulasi dan pengolahan data sesuai dengan kebutuhan analisis.
- Melakukan analisis deskriptif dan analisis relevan lainnya sesuai karakteristik data.
- Mengolah informasi mengenai kondisi sosial-ekonomi rumah tangga nelayan dan petani, aktivitas usaha, aset dan sarana produksi, pendapatan, komoditas, pemasaran dan rantai pasok, serta kapasitas kelembagaan ekonomi lokal.
- Menyajikan hasil analisis dalam bentuk tabel, grafik, atau visualisasi data yang relevan.
- Mengidentifikasi temuan utama, pola, kesenjangan, permasalahan, dan potensi.
3. Penyusunan Laporan Akhir
Konsultan menyusun Laporan Akhir Fisheries and Agriculture Mini Survey berdasarkan hasil pengolahan dan analisis data, yang sekurang-kurangnya memuat:
- Metodologi dan proses pelaksanaan survei.
- Profil responden dan kondisi sosial-ekonomi.
- Hasil analisis sektor perikanan dan pertanian.
- Potensi komoditas, rantai pasok, dan akses pasar.
- Kapasitas kelembagaan ekonomi lokal.
- Temuan utama.
- Kesimpulan.
- Rekomendasi berbasis data.
4. Penyusunan Materi Presentasi dan Finalisasi
- Menyusun materi presentasi hasil survei.
- Mempresentasikan hasil kepada Yayasan Rumah Energi dan/atau pihak terkait sesuai kebutuhan.
- Melakukan revisi berdasarkan masukan Yayasan Rumah Energi.
- Memastikan konsistensi antara database, hasil analisis, Laporan Akhir, dan materi presentasi.
Catatan Penting
Pengumpulan data primer di lapangan bukan merupakan tanggung jawab utama konsultan dalam penugasan ini. Konsultan menggunakan data dan dokumen yang disediakan atau ditetapkan oleh Yayasan Rumah Energi.
Keluaran yang Diharapkan
- Database Hasil Survei yang Telah Dibersihkan dan Divalidasi, dalam format terstruktur dan dapat ditelusuri.
- Dokumen Analisis Hasil Survei, yang memuat tabulasi, tabel, grafik/visualisasi, dan interpretasi data kuantitatif serta kualitatif.
- Laporan Akhir (Full Report) Fisheries and Agriculture Mini Survey/Census, yang memuat metodologi, profil responden, analisis sektor perikanan dan pertanian, potensi komoditas, rantai pasok dan akses pasar, kapasitas kelembagaan, temuan, kesimpulan, dan rekomendasi.
- Materi Presentasi Hasil Survei, yang merangkum temuan utama, analisis, kesimpulan, dan rekomendasi.
- Dokumen Final, berupa database final, Laporan Akhir final, dan materi presentasi final yang telah disempurnakan berdasarkan masukan Yayasan Rumah Energi.
Jangka Waktu dan Lokasi Pelaksanaan
Jangka Waktu
Durasi: 10 (sepuluh) hari kerja.
Target pelaksanaan: Awal September 2026.
Finalisasi: Sebelum pelaksanaan presentasi Laporan Akhir pada 16–17 September 2026.
Selama masa penugasan, konsultan bertanggung jawab menyelesaikan seluruh tahapan pekerjaan sampai dengan finalisasi keluaran.
Lokasi
Lokasi pekerjaan berada di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan fokus pada wilayah Program Sustainable Local Economic Development, yaitu Kecamatan Batui, Kintom, dan Nambo.
Yayasan Rumah Energi membuka dua alternatif pengaturan keberadaan:
- Opsi 1 – Hybrid/Fleksibel: Konsultan tidak diwajibkan berada di Kabupaten Banggai selama seluruh masa penugasan. Konsultan wajib hadir di Banggai sesuai kebutuhan pekerjaan, terutama untuk koordinasi, klarifikasi dan validasi data, pembahasan hasil analisis, serta pembahasan dan finalisasi laporan. Pekerjaan yang memungkinkan dapat dilakukan secara jarak jauh berdasarkan kesepakatan dengan Yayasan Rumah Energi.
- Opsi 2 – Full Site: Konsultan berada di Kabupaten Banggai selama seluruh masa penugasan 10 (sepuluh) hari kerja dan bekerja secara langsung bersama Tim LED Yayasan Rumah Energi.
Untuk kebutuhan pelaksanaan pekerjaan di Kabupaten Banggai, Yayasan Rumah Energi akan menanggung biaya tiket pesawat pulang-pergi, transportasi lokal, dan akomodasi sesuai kebutuhan pekerjaan serta ketentuan yang berlaku di Yayasan Rumah Energi.
Komponen biaya tersebut tidak perlu dimasukkan dalam penawaran professional fee konsultan. Calon konsultan wajib menjelaskan opsi pelaksanaan yang dipilih, rencana keberadaan di Banggai, serta pola koordinasi dalam proposal.
Kualifikasi Konsultan
Konsultan yang dibutuhkan adalah Konsultan Individu yang memiliki kompetensi dan pengalaman yang relevan dengan pengolahan data hasil survei, analisis sosial-ekonomi, serta penyusunan laporan berbasis data.
1. Pendidikan
Pendidikan minimal S1, diutamakan S2, dalam bidang Statistik, Ekonomi, Ekonomi Pembangunan, Agribisnis, Manajemen, Ilmu Sosial, Pembangunan Sosial, Perikanan, Pertanian, atau bidang lain yang relevan.
2. Pengalaman Profesional
- Memiliki pengalaman profesional minimal 7 (tujuh) tahun untuk S1 atau 5 (lima) tahun untuk S2 dalam pengolahan dan analisis data, penelitian, survei, socioeconomic assessment, monitoring dan evaluasi, atau pekerjaan sejenis.
- Memiliki pengalaman menyusun laporan hasil survei atau kajian berbasis data kuantitatif dan kualitatif.
- Memiliki pengalaman menangani pekerjaan yang berkaitan dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat, mata pencaharian, pertanian, perikanan, ekonomi lokal, rantai pasok, akses pasar, atau pemberdayaan masyarakat menjadi nilai tambah.
- Pengalaman bekerja pada proyek atau wilayah yang memiliki karakteristik serupa dengan Kabupaten Banggai menjadi nilai tambah.
3. Kompetensi Teknis
- Melakukan data cleaning, pemeriksaan konsistensi, validasi, dan pengolahan database survei.
- Melakukan analisis data kuantitatif dan kualitatif sesuai dengan tujuan dan karakteristik survei.
- Mengolah dan menyajikan data dalam bentuk tabel, grafik, diagram, dan visualisasi yang informatif.
- Mengidentifikasi temuan utama, pola, kesenjangan, permasalahan, dan potensi berdasarkan hasil analisis data.
- Merumuskan kesimpulan dan rekomendasi yang berbasis bukti (evidence-based).
- Menyusun laporan yang sistematis, objektif, dan mudah dipahami oleh pengambil keputusan.
- Menggunakan perangkat lunak pengolahan dan analisis data seperti Microsoft Excel, SPSS, Power BI, atau perangkat lunak sejenis.
4. Kemampuan Penyusunan Laporan
Konsultan harus mampu menghasilkan laporan yang sistematis, berbasis data, metodologis, objektif, mudah dipahami, dan memuat rekomendasi yang relevan serta dapat ditindaklanjuti.
5. Kemampuan Koordinasi
- Mampu bekerja secara kolaboratif dengan Tim LED.
- Mampu menerima dan mengintegrasikan masukan.
- Mampu menyelesaikan pekerjaan dalam jangka waktu 10 hari kerja.
- Bersedia melaksanakan pekerjaan di Kabupaten Banggai sesuai pengaturan pelaksanaan yang disepakati.
6. Sertifikasi dan Kualifikasi Tambahan
Sertifikasi yang relevan serta kemampuan menyusun laporan atau materi presentasi dalam Bahasa Inggris menjadi nilai tambah.
Metodologi dan Rencana Kerja yang Diusulkan
Calon konsultan wajib menyampaikan metodologi dan rencana kerja yang menunjukkan pemahaman terhadap tujuan, data, dan ruang lingkup pekerjaan.
1. Pendekatan dan Metodologi
- Metode data cleaning dan validasi.
- Metode pengolahan dan analisis data kuantitatif dan kualitatif.
- Pendekatan penyusunan database.
- Metode tabulasi dan visualisasi.
- Pendekatan identifikasi temuan.
- Metode perumusan kesimpulan dan rekomendasi.
- Pendekatan penyusunan laporan dan presentasi.
2. Rencana Kerja
- Tahapan pekerjaan.
- Aktivitas utama.
- Waktu setiap tahapan.
- Kebutuhan koordinasi.
- Mekanisme review dan revisi.
- Jadwal penyelesaian setiap keluaran.
Rencana kerja harus realistis dan dapat diselesaikan dalam 10 hari kerja.
3. Pengaturan Pelaksanaan Pekerjaan
- Opsi 1 – Hybrid/Fleksibel.
- Opsi 2 – Full Site di Kabupaten Banggai.
Proposal harus menjelaskan pola kehadiran di Banggai dan metode koordinasi.
4. Sistem Pengendalian Mutu
Calon konsultan wajib menjelaskan mekanisme quality control yang akan diterapkan untuk memastikan:
- Kelengkapan dan konsistensi database.
- Ketepatan analisis.
- Keterlacakan hasil analisis.
- Konsistensi antara data dan laporan.
- Kualitas dokumen final.
5. Relevansi dengan Kebutuhan Program
Metodologi harus menunjukkan bagaimana hasil analisis akan mendukung kebutuhan Program Sustainable LED, termasuk pemahaman kondisi sosial-ekonomi, sektor perikanan dan pertanian, komoditas, rantai pasok, akses pasar, dan kelembagaan ekonomi lokal.
Tahapan Pekerjaan dan Mekanisme Pembayaran
Tahapan dan Milestone
| Tahap | Milestone | Indikator Pencapaian | Pembayaran |
|---|---|---|---|
| 1 | Pengolahan awal selesai | Database yang telah dibersihkan dan divalidasi serta dokumen analisis awal | 30% |
| 2 | Draft laporan selesai | Dokumen analisis hasil survei dan Draft Laporan Akhir | 30% |
| 3 | Finalisasi dan penerimaan hasil akhir | Laporan Akhir, database final, dan materi presentasi final | 40% |
| Total | 100% | ||
* Persentase pembayaran tersebut merupakan skema yang diusulkan dan dapat disesuaikan berdasarkan hasil negosiasi dan kontrak.
Ketentuan Pembayaran
- Pembayaran dilakukan setelah milestone dan keluaran terkait dinyatakan diterima oleh Yayasan Rumah Energi.
- Konsultan wajib melakukan revisi sesuai masukan Yayasan Rumah Energi sepanjang masih dalam ruang lingkup pekerjaan.
- Pembayaran didasarkan pada pencapaian pekerjaan dan penerimaan keluaran, bukan semata-mata berdasarkan waktu.
- Ketentuan perpajakan dan administrasi pembayaran mengikuti kebijakan dan kontrak Yayasan Rumah Energi.
Persyaratan dan Ketentuan Pengajuan Proposal
Calon konsultan wajib menyampaikan proposal yang sekurang-kurangnya memuat dokumen dan informasi sebagai berikut:
- Profil singkat konsultan.
- Pernyataan minat dan penjelasan mengenai alasan serta nilai tambah yang ditawarkan.
- Curriculum Vitae.
- Contoh/referensi pekerjaan sejenis.
- Metodologi dan rencana kerja.
- Penawaran biaya dalam format Microsoft Excel (.xls/.xlsx).
- Usulan skema pembayaran yang dikaitkan dengan milestone.
- Pernyataan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Penawaran biaya wajib memuat professional fee/honorarium konsultan secara jelas.
Biaya tiket pesawat pulang-pergi, transportasi lokal, dan akomodasi di Kabupaten Banggai tidak perlu dimasukkan dalam penawaran, karena komponen tersebut ditanggung oleh Yayasan Rumah Energi sesuai kebutuhan pekerjaan dan ketentuan yang berlaku.
- Proposal harus menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan seluruh informasi yang disampaikan harus benar serta dapat dipertanggungjawabkan.
- Seluruh biaya yang timbul dalam penyusunan proposal menjadi tanggung jawab calon konsultan dan tidak dapat ditagihkan kepada Yayasan Rumah Energi.
- Yayasan Rumah Energi berhak meminta klarifikasi dan melakukan verifikasi atas informasi yang disampaikan.
Mekanisme dan Kriteria Evaluasi Proposal
Mekanisme Evaluasi
- Evaluasi Administrasi: Memastikan kelengkapan dokumen dan kesesuaian dengan persyaratan RfP.
- Evaluasi Teknis: Menilai kualitas pemahaman, pengalaman, metodologi, kualifikasi, rencana kerja, dan keberlanjutan.
- Evaluasi Finansial: Menilai kewajaran dan kesesuaian professional fee dengan ruang lingkup pekerjaan.
- Klarifikasi dan Negosiasi: Dapat dilakukan terhadap calon konsultan dengan hasil evaluasi terbaik.
Bobot Penilaian
| Komponen | Kriteria | Bobot |
|---|---|---|
| A Evaluasi Teknis |
Pemahaman terhadap lingkup dan kebutuhan pekerjaan | 15% |
| Pengalaman profesional dan pekerjaan sejenis | 15% | |
| Metodologi dan pendekatan teknis | 20% | |
| Kualifikasi dan kompetensi konsultan | 10% | |
| Rencana kerja, jadwal, dan pengaturan pelaksanaan | 5% | |
| Aspek keberlanjutan dalam pelaksanaan pekerjaan | 5% | |
| B Evaluasi Finansial |
Evaluasi professional fee dan kewajaran penawaran | 30% |
| Total | 100% | |
Formula Nilai Finansial:
Nilai Finansial = (Penawaran Terendah / Penawaran Konsultan) × 30
Yayasan Rumah Energi dapat menetapkan nilai minimum kelulusan teknis sesuai kebutuhan proses pengadaan.
Prinsip Evaluasi
- Kepatuhan terhadap RfP.
- Kualitas teknis.
- Pengalaman dan kompetensi.
- Kualitas keluaran.
- Kewajaran anggaran.
- Efisiensi dan keberlanjutan.
- Manfaat keseluruhan bagi Program Sustainable LED.
Jadwal dan Batas Waktu Request for Proposal (RFP)
| Tahapan | Waktu/Ketentuan |
|---|---|
| Penyampaian RfP kepada calon konsultan | Sesuai jadwal distribusi RfP oleh Yayasan Rumah Energi |
| Penyampaian pertanyaan/klarifikasi | Paling lambat 25 Agustus 2026, pukul 18.00 WITA |
| Penyampaian tanggapan pertanyaan dari Rumah Energi | Paling lambat 27 Agustus 2026 |
| Pengajuan proposal | Paling lambat 28 Agustus 2026 pukul 18.00 WITA |
| Pemeriksaan dan evaluasi proposal | Dilakukan secara bertahap sejak proposal diterima |
| Konsolidasi dan finalisasi hasil evaluasi | Setelah batas akhir pengajuan proposal |
| Klarifikasi/negosiasi dengan calon konsultan terpilih | Sesuai kebutuhan |
| Penetapan konsultan | Setelah proses evaluasi dan/atau negosiasi selesai |
| Penandatanganan kontrak/surat penugasan dan mobilisasi | Sesuai kesepakatan dengan konsultan terpilih |
Untuk efisiensi, evaluasi dapat dilakukan secara bertahap sejak proposal diterima. Namun, seluruh proposal yang masuk sebelum deadline tetap dibandingkan menggunakan kriteria dan bobot yang sama. Penetapan akhir dilakukan setelah batas waktu pengajuan proposal berakhir.
Contact Person RfP
Proposal dikirim kepada:
Sitti Fharidha Razak
Field Coordinator – Yayasan Rumah Energi
Email: s.fharidha@rumahenergi.org
Wajib ditembuskan kepada:
- Bren Wiratsongko – Field Manager Sustainable LED & Community Relation Program
Yayasan Rumah Energi
Email: b.wiratsongko@rumahenergi.org - Riska – Admin & Finance Support – Yayasan Rumah Energi
Email: riska@rumahenergi.org
Deadline: 28 Agustus 2026 pukul 18.00 WITA
Proposal yang diterima setelah batas waktu tersebut dapat dinyatakan tidak memenuhi persyaratan dan tidak dipertimbangkan dalam proses evaluasi, kecuali terdapat keputusan lain dari Yayasan Rumah Energi.
Pertanyaan atau permintaan klarifikasi terkait RfP dapat disampaikan melalui email maupun WhatsApp paling lambat pada 25 Agustus 2026 pukul 18.00 WITA kepada Sitti Fharidha Razak melalui email s.fharidha@rumahenergi.org atau WhatsApp 0812-6903-2758.
Ketentuan Umum Pelaksanaan Pekerjaan
Konsultan wajib:
- Melaksanakan pekerjaan secara profesional dan sesuai ruang lingkup yang disepakati.
- Mematuhi jadwal dan milestone pekerjaan.
- Berkoordinasi secara aktif dengan Tim LED Yayasan Rumah Energi.
- Menjaga kualitas dan keterlacakan data serta hasil analisis.
- Melakukan revisi sesuai masukan Yayasan Rumah Energi.
- Menyampaikan seluruh keluaran dalam format yang dapat digunakan dan diedit oleh Yayasan Rumah Energi.
- Segera menyampaikan potensi kendala yang dapat memengaruhi jadwal atau kualitas pekerjaan.
Yayasan Rumah Energi menyediakan data dan informasi yang diperlukan sepanjang tersedia dan dapat digunakan untuk kepentingan pekerjaan. Perubahan substansial terhadap ruang lingkup pekerjaan harus mendapat persetujuan Yayasan Rumah Energi.
Kerahasiaan, Kepemilikan Data, dan Hak atas Hasil Pekerjaan
Konsultan wajib menjaga kerahasiaan seluruh data, informasi, dokumen, database, dan materi yang diperoleh selama pelaksanaan pekerjaan.
Data dan informasi yang diperoleh tidak boleh digunakan, disalin, disebarluaskan, atau diberikan kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari Yayasan Rumah Energi, kecuali diwajibkan oleh hukum.
Database, hasil pengolahan dan analisis, Laporan Akhir, materi presentasi, dan dokumen lain yang dihasilkan dalam rangka penugasan menjadi bagian dari hasil pekerjaan Yayasan Rumah Energi sesuai dengan ketentuan dalam kontrak.
Konsultan wajib menyerahkan file kerja dan dokumen final yang diperlukan untuk memastikan hasil pekerjaan dapat digunakan dan dikembangkan lebih lanjut oleh Yayasan Rumah Energi. Ketentuan rinci mengenai kerahasiaan, kepemilikan, dan penggunaan hasil pekerjaan akan mengikuti kontrak yang disepakati.
Prinsip Keberlanjutan dan Etika Pelaksanaan
Dalam pelaksanaan pekerjaan, konsultan diharapkan:
- Menggunakan sumber daya secara efisien.
- Meminimalkan perjalanan atau aktivitas yang tidak diperlukan.
- Menggunakan dokumen dan database dalam format yang dapat dimanfaatkan kembali oleh Tim LED.
- Mendukung transfer pengetahuan kepada Tim LED melalui diskusi dan pembahasan hasil analisis.
- Menjaga integritas, objektivitas, dan profesionalisme dalam pengolahan data serta penyusunan laporan.
- Menjaga kepentingan dan kerahasiaan responden serta pihak-pihak yang terkait dengan data survei.
Pendekatan keberlanjutan dan etika pelaksanaan menjadi salah satu pertimbangan dalam evaluasi proposal.
Penutup
Terms of Reference (ToR) ini disusun sebagai acuan bagi:
- Calon konsultan dalam mempersiapkan dan menyampaikan proposal untuk pekerjaan Konsultan Individu Penyusunan Laporan Akhir Fisheries and Agriculture Mini Survey.
- Dasar bagi Yayasan Rumah Energi dalam melakukan proses seleksi, penetapan, dan pengelolaan penugasan konsultan.
- Hal-hal yang belum diatur secara khusus dalam ToR ini akan ditetapkan berdasarkan hasil klarifikasi, negosiasi, dan kesepakatan kontraktual antara Yayasan Rumah Energi dan konsultan terpilih.
Yayasan Rumah Energi – 2026
