Permintaan Proposal (RfP) MITRA PENULISAN DAN DISEMINASI MODUL END-TO-END PENGEMBANGAN MODEL BISNIS PLTS BERBASIS KOPERASI Dalam Lingkup Green Cooperatives – TERBIT Project
HANYA UNTUK PENGADAAN YANG AKAN DIKONTRAKKAN DAN DIBAYAR OLEH YAYASAN RUMAH ENERGI
Permintaan Proposal (RfP)
MITRA PENULISAN DAN DISEMINASI MODUL END-TO-END PENGEMBANGAN MODEL BISNIS PLTS BERBASIS KOPERASI
Dalam Lingkup Green Cooperatives – TERBIT Project
Latar Belakang
Indonesia menargetkan pengembangan 100 GW energi surya sebagai bagian dari agenda transisi energi nasional. Dalam konteks tersebut, target 5,56 GW PLTS melalui skema non-PLN menjadi peluang strategis untuk mendorong model energi yang lebih terdesentralisasi dan berbasis koperasi, sekaligus menggeser pendekatan yang selama ini didominasi oleh Independent Power Producers (IPP) dan pembiayaan pemerintah. Momentum ini membuka ruang untuk menempatkan koperasi dan masyarakat pedesaan sebagai aktor dan pemilik dalam ekonomi energi bersih, bukan sekadar konsumen.
Melalui inisiatif TERBIT dalam lingkup Koperasi Hijau (Green Cooperatives), Yayasan Rumah Energi (Rumah Energi) telah membangun fondasi kelembagaan dan penguatan kapasitas koperasi untuk mengambil peran dalam transisi energi. Namun, pembelajaran Terbit Phase I menunjukkan masih terdapat tiga hambatan utama dalam menerjemahkan potensi tersebut menjadi pipeline proyek yang de-risked dan investment-ready, yaitu:
- Awareness Deficiency: Koperasi belum sepenuhnya memahami dan menyadari peran strategisnya sebagai penggerak energi terdesentralisasi dan pengembangan PLTS di tingkat desa.
- Capacity Gap: Koperasi masih memiliki keterbatasan kapasitas teknis dan bisnis untuk mengidentifikasi kebutuhan energi, merancang proyek PLTS, mengintegrasikannya dengan kegiatan usaha produktif, serta menyusun model bisnis dan rencana pembiayaan.
- Weak Orchestration: Minat dari kementerian sektoral, penyedia teknologi, lembaga pembiayaan, dan investor belum terhubung dalam alur koordinasi yang efektif, sehingga peluang proyek sulit berkembang menjadi pipeline yang dapat ditindaklanjuti.
Untuk menjawab kesenjangan tersebut, TERBIT Phase II membutuhkan pendekatan end-to-end yang menghubungkan Project Design, Business Model, serta Financing & Investment Plan. Pengembangan modul ini diharapkan menjadi perangkat praktis untuk memperkuat kapasitas koperasi sekaligus membangun jalur pengembangan proyek dari identifikasi kebutuhan dan peluang energi hingga pre-feasibility, Project Preparation Facility (PPF), dan investment matchmaking.
Maksud Dan Tujuan
1. Maksud
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengembangkan Modul End-to-End Pengembangan Model Bisnis PLTS berbasis Koperasi beserta perangkat pendukungnya sebagai panduan pembelajaran dan pengembangan proyek energi surya berbasis koperasi.
Modul tersebut diharapkan dapat digunakan dalam proses capacity building, technical assistance, dan project preparation untuk membantu koperasi mengidentifikasi kebutuhan energi, merancang peluang PLTS, mengembangkan model bisnis, serta menyusun rencana pembiayaan dan investasi yang sesuai dengan karakteristik koperasi dan kegiatan usaha produktifnya.
2. Tujuan
Secara khusus, kegiatan ini bertujuan untuk:
- Mengembangkan kerangka pembelajaran yang terstruktur dari identifikasi kebutuhan dan peluang energi hingga kesiapan investasi proyek PLTS berbasis koperasi.
- Meningkatkan kapasitas koperasi dalam mengidentifikasi kebutuhan energi dan peluang pemanfaatan energi surya yang relevan dengan kegiatan usaha produktif serta potensi pasar lokal.
- Meningkatkan kemampuan koperasi dalam menyusun desain proyek PLTS berdasarkan kebutuhan energi, karakteristik usaha, kondisi teknis, dan konteks kelembagaan koperasi.
- Meningkatkan kemampuan koperasi dalam mengembangkan model bisnis energi surya yang layak, berorientasi pasar, berkelanjutan, dan mampu menciptakan manfaat ekonomi bagi koperasi dan anggotanya.
- Meningkatkan kemampuan koperasi dalam menyusun Financing and Investment Plan, termasuk kebutuhan investasi, struktur biaya, proyeksi pendapatan dan/atau penghematan, potensi sumber pembiayaan, serta kebutuhan dukungan untuk meningkatkan investment readiness.
- Mengembangkan perangkat, tools, templates, dan assessment instruments yang dapat digunakan secara konsisten dalam proses capacity building, technical assistance, dan project preparation.
- Menghasilkan pendekatan pengembangan proyek yang dapat direplikasi untuk mendukung terbentuknya pipeline proyek koperasi yang lebih de-risked, investment-ready, dan dapat ditindaklanjuti oleh mitra pengembangan proyek, lembaga pembiayaan, maupun investor.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup pekerjaan pengembangan Modul End-to-End Pengembangan Model Bisnis PLTS berbasis Koperasi sekurang-kurangnya mencakup:
| # | Ruang Lingkup | Tujuan | Konten | Hasil yang Diharapkan |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Pengembangan panduan penggunaan modul sebelum dan setelah pelatihan
Termasuk bagaimana modul digunakan dalam capacity building, technical assistance, dan project preparation. |
Mengembangkan panduan untuk membantu koperasi memahami kebutuhan dan tahapan pengembangan proyek setelah proses pembelajaran.
Serta menyusun kerangka pengembangan proyek yang menghubungkan tahapan: |
Panduan penggunaan modul sebelum pelatihan: Tujuan dan fokus pada setiap tahapan; Informasi dan data yang dibutuhkan; Proses analisis dan pengambilan keputusan; Keluaran yang perlu dihasilkan; Kriteria kesiapan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya; dan Hubungan antara tahapan pembelajaran dengan proses technical assistance, pre-feasibility, PPF, dan investment matchmaking.Panduan setelah pelatihan (pasca-pelatihan): Tujuan dan fokus pada setiap tahapan; pengumpulan dan validasi data lanjutan; validasi teknis; pengembangan model bisnis; penyusunan proyeksi finansial; pre-feasibility assessment; due diligence requirements; kebutuhan dukungan ahli dan technical assistance; kesiapan dokumen proyek; penyusunan project profile dan investment proposition; dan tahapan menuju PPF dan investment matchmaking. |
Panduan merupakan satu kesatuan dengan setiap modul sesuai dengan konteksnya. (Bukan panduan terpisah)
Catatan: Panduan pasca pelatihan perlu dilengkapi dengan readiness criteria/checklist yang dapat digunakan untuk menilai kesiapan koperasi dan proyek dalam melanjutkan ke tahap pengembangan berikutnya. |
| 2 | Modul Solar Project Design | Mengembangkan modul yang membantu koperasi menerjemahkan kebutuhan energi dan peluang ekonomi menjadi konsep proyek energi surya. | Identifikasi kebutuhan dan permintaan energi; Pemetaan pola konsumsi energi koperasi dan unit usaha produktif; Identifikasi productive use of energy; Identifikasi peluang substitusi atau pengurangan penggunaan energi konvensional; Identifikasi peluang pemanfaatan energi surya; Pemilihan aplikasi dan konfigurasi awal sistem energi surya; Kebutuhan infrastruktur dan aspek teknis utama; Kebutuhan operasi dan pemeliharaan; Identifikasi risiko teknis dan operasional; Kebutuhan data dan informasi untuk pengembangan proyek; dan Keterkaitan antara desain teknis dengan kebutuhan dan kegiatan bisnis koperasi. |
1 Modul
Catatan: Modul perlu menekankan bahwa pengembangan desain proyek tidak semata-mata didasarkan pada potensi teknis PLTS, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan energi yang nyata, kemampuan koperasi, kegiatan usaha produktif, serta peluang penciptaan nilai ekonomi. |
| 3 | Modul Solar Business Model | Mengembangkan modul yang membantu koperasi menerjemahkan desain proyek menjadi model bisnis yang memiliki nilai ekonomi dan dapat berkelanjutan. | Identifikasi pengguna dan kebutuhan energi; Peran koperasi sebagai pengguna, agregator, operator, dan/atau pemilik proyek; Struktur kepemilikan dan tata kelola; Integrasi plts dengan unit usaha produktif; Value proposition; Pelanggan/pengguna dan potensi pasar; Sumber pendapatan dan/atau penghematan biaya; Struktur biaya; Kebutuhan operasi dan pemeliharaan; Peran mitra strategis dan penyedia teknologi; Risiko bisnis dan strategi mitigasi; dan Keberlanjutan, pengembangan, dan potensi replikasi model bisnis. |
1 Modul
Catatan: Model bisnis perlu mempertimbangkan karakteristik koperasi dan memastikan bahwa pemanfaatan energi surya dapat mendukung produktivitas, efisiensi, serta penciptaan nilai ekonomi bagi koperasi dan anggotanya. |
| 4 | Modul Financing & Investment Plan | Mengembangkan modul yang membantu koperasi menerjemahkan model bisnis menjadi rencana pembiayaan dan investasi yang dapat dipahami oleh calon funder dan investor. | Estimasi kebutuhan investasi dan CAPEX; Kebutuhan OPEX dan biaya siklus hidup; Proyeksi pendapatan dan/atau penghematan biaya; Proyeksi arus kas; Indikator kelayakan finansial; Potensi return dan manfaat ekonomi; Kebutuhan modal awal dan pembiayaan lanjutan; Identifikasi sumber pembiayaan potensial; Kesesuaian proyek dengan karakteristik dan mandat calon funder; Kebutuhan technical assistance dan project preparation support; Identifikasi financing gaps; Opsi catalytic, blended, concessional, impact, grant, maupun pembiayaan komersial; dan Kebutuhan informasi dan dokumen calon investor/funder untuk proses penilaian proyek. |
1 Modul
Catatan: Modul perlu menempatkan financing sebagai bagian yang terintegrasi dalam proses pengembangan proyek, bukan sebagai tahapan yang baru dipertimbangkan setelah desain teknis dan model bisnis selesai. |
| 5 | Pengembangan Tools, Templates dan Assessment Instruments | Mengembangkan perangkat praktis yang mendukung penggunaan modul | Energy Needs Assessment Tool; Solar Opportunity Assessment; Cooperative/Project Readiness Assessment; Solar Project Design Template; Business Model Canvas/Template; Financial and Investment Planning Template; Risk Assessment Matrix; Project Development Action Plan; Project Profile Template; dan Investment Readiness Checklist. |
Tools praktikal yang terdapat di masing-masing modul
Catatan: Perangkat tersebut perlu dirancang secara sederhana, aplikatif, dan dapat digunakan oleh koperasi dengan tingkat kapasitas yang beragam. |
| 6 | Pilot Testing dan Validasi | Melakukan uji coba dan validasi modul bersama koperasi dan/atau pengguna sasaran | Untuk menilai: relevansi dan kesesuaian materi; kemudahan penggunaan tools; kemampuan peserta memahami dan menerapkan materi; kemampuan peserta menghasilkan keluaran proyek; kesesuaian tingkat kedalaman materi; dan kesenjangan kapasitas yang masih memerlukan technical assistance. |
Hasil uji coba menjadi dasar penyempurnaan dan finalisasi modul. |
| 7 | Diseminasi dan Transfer Pengetahuan | Diseminasi hasil pekerjaan dalam bentuk rangkuman yang akan dipresentasikan kepada tim proyek Terbit dan manajemen Yayasan Rumah Energi.
Keterlibatan kedepannya dalam pelaksanaan Intensive Workshop sebagai bagian diseminasi hasil pekerjaan kepada SDM Perkoperasian (nantinya akan dibuatkan ToR kegiatan tersendiri yang terpisah dari RfP ini). |
– | – |
Proses pembuatan Modul End-to-End Pengembangan Model Bisnis PLTS berbasis Koperasi sesuai topik-topik di atas dijabarkan sebagai berikut:
- Pengajuan Ketertarikan Minat dan Proposal Penawaran yang memberikan gambaran sejelasnya (akan dijelaskan lebih lanjut di bab Metodologi Pengajuan Permintaan Proposal).
- Mempresentasikan poin-poin Proposal Penawaran kepada tim proyek Terbit dan manajemen Yayasan Rumah Energi;
- Terplih dalam proses seleksi kandidat lembaga / individu profesional konsultan;
- Penetapan rencana kerja bersama dengan tim proyek Terbit Yayasan Rumah Energi.
- Melaksanakan proses pembuatan dan diseminasi Modul End-to-End Pengembangan Model Bisnis PLTS berbasis Koperasi dengan judul-judul yang menarik dan berdasarkan landasan teori, studi kasus dan praktik baik yang bersifat aplikatif, mudah dimengerti dan mudah diaplikasikan.
Selain metodologi pengumpulan dan analisis data yang diusulkan di dalam Proposal Penawaran, lembaga/individu konsultan terpilih juga dapat menggunakan aset pengetahuan dan dokumen pendukung dari Yayasan Rumah Energi sebagai acuan dan referensi dalam proses pembuatan Modul End-to-End Pengembangan Model Bisnis PLTS berbasis Koperasi.
Waktu
Periode pelaksanaan kegiatan pembuatan dan penerbitan Modul End-to-End Pengembangan Model Bisnis PLTS berbasis Koperasi adalah per Oktober s.d Desember 2026.
Rencana kerja rinci, tahapan, durasi, milestone, dan mekanisme konsultasi akan dituangkan dalam proposal teknis konsultan dan disepakati bersama dengan Tim Rumah Energi pada awal pelaksanaan pekerjaan.
Secara indikatif, tahapan pekerjaan meliputi:
| Tahap | Aktivitas | Keluaran |
|---|---|---|
| Tahap I | Inception & Review | Inception report, workplan, dan kerangka awal |
| Tahap II | Framework & Content Development | Draft framework dan draft modul |
| Tahap III | Tools, Templates & Practical Exercise | Draft tools, templates, case studies dan exercises |
| Tahap IV | Pilot Testing & Validation | Hasil uji coba, validasi dan rekomendasi penyempurnaan |
| Tahap V | Refinement, Finalization & Knowledge Transfer | Final module package dan sesi transfer pengetahuan |
Hasil yang Diharapkan
- Satu rangkaian Modul End-to-End Pengembangan Model Bisnis PLTS berbasis Koperasi yang sekurang-kurangnya terdiri dari:
- Solar Project Design;
- Solar Business Model; dan
- Financing & Investment Plan.
- Panduan penggunaan modul sebelum dan setelah pelatihan, termasuk bagaimana modul digunakan dalam capacity building, technical assistance, dan project preparation.
- Satu kerangka pengembangan proyek terintegrasi yang menghubungkan identifikasi kebutuhan energi, desain proyek, model bisnis, pembiayaan, pre-feasibility, dan investment readiness dan Investment Readiness Framework/Checklist untuk menilai kesiapan koperasi dan proyek menuju tahap pre-feasibility, PPF, dan pembiayaan.
- Tools, templates, checklists, dan assessment instruments untuk mendukung proses asesmen, desain proyek, pengembangan model bisnis, perencanaan finansial, dan penilaian kesiapan investasi.
- Practical exercises dan case studies yang relevan dengan konteks koperasi dan kegiatan ekonomi produktif pedesaan.
- Hasil pilot testing dan validation beserta rekomendasi penyempurnaan modul.
- Final Module Package yang siap digunakan oleh Rumah Energi dan dapat direplikasi dalam pengembangan pipeline proyek energi surya berbasis koperasi.
Metodologi Pengajuan Permintaan Proposal (RfP)
1. Pengajuan Pernyataan Minat dan Proposal
Para calon lembaga/individu konsultan diharapkan menyampaikan Pernyataan Minat dan Proposal Penawaran yang memberikan gambaran mengenai pemahaman, pendekatan, metodologi, pengalaman, komposisi tim, rencana kerja, dan anggaran yang diusulkan.
2. Persyaratan Calon Lembaga/Individu Konsultan
a. Syarat Hukum, Kelembagaan/Profil Individu dan Pengalaman
- Bagi lembaga, memiliki legalitas dan perizinan yang berlaku sesuai dengan peraturan di Indonesia.
- Bagi individu profesional, memiliki latar belakang profesional yang relevan dengan pekerjaan yang dimaksud dalam RfP ini.
- Memiliki pengalaman dalam melakukan pekerjaan serupa dengan catatan kinerja dan integritas yang baik dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.
b. Syarat Teknis
Lebih diutamakan memiliki pengetahuan, pengalaman, dan portofolio dalam bidang:
- energi terbarukan, khususnya energi surya;
- pengembangan bisnis dan business model development;
- project development;
- project finance dan/atau climate finance;
- investasi dan financial modelling;
- koperasi dan ekonomi pedesaan;
- productive use of energy;
- community-based renewable energy;
- capacity building dan pengembangan modul;
- ESG dan just energy transition; dan
- pengembangan tools, toolkits, atau panduan praktis.
Konsultan/lembaga diharapkan memiliki tim dengan kombinasi kompetensi teknis energi, bisnis, finansial/investasi, serta pengembangan kapasitas.
Konsultan/lembaga juga diharapkan memiliki kemampuan memberikan paparan, konsultasi, dan presentasi kepada Tim YRE dan pengguna sasaran selama periode pekerjaan.
c. Syarat Lainnya
- Memiliki kemampuan bekerja secara kolaboratif dengan klien untuk memahami kebutuhan dan visi pekerjaan.
- Memiliki kemampuan mengkomunikasikan proses, ide, analisis, dan solusi secara jelas dan efektif.
- Memiliki kemampuan mengembangkan materi yang bersifat aplikatif, mudah dipahami, dan mudah digunakan oleh pengguna non-spesialis.
3. Isi Proposal
Proposal yang disampaikan sekurang-kurangnya mencakup:
a. Profil singkat lembaga/individu konsultan.
b. Pernyataan Minat dan penjelasannya.
c. CV anggota tim yang akan terlibat.
d. Contoh atau referensi pekerjaan serupa yang pernah dilaksanakan.
e. Pemahaman terhadap konteks dan ruang lingkup pekerjaan.
f. Metodologi dan pendekatan yang diusulkan.
g. Rencana kerja dan jadwal pelaksanaan.
h. Rencana pelaksanaan pilot testing dan validasi modul.
i. Anggaran yang diusulkan dalam format Excel (.xls/.xlsx) dengan rincian biaya yang cukup untuk menilai kewajaran biaya dan kepatuhan terhadap persyaratan Rumah Energi. Anggaran sudah termasuk kewajiban pajak dari masing-masing pihak sesuai dengan peraturan perpajakan negara Republik Indonesia yang berlaku.
j. Skema pembayaran yang jelas dan dikaitkan dengan pencapaian pekerjaan/deliverables.
k. Pernyataan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
4. Pernyataan Minat, Tenggat Waktu untuk pertanyaan dan Proposal
Pernyataan minat dan pertanyaan tentang Permintaan Pengajuan Proposal (RfP) ini harus dikirimkan melalui e-mail ke kontak di bawah ini paling lambat pada tanggal 25 September 2026, pukul 17:00 WIB. Jawaban atas pertanyaan akan diberikan kepada semua calon vendor yang telah mengajukan pertanyaan atau menyatakan minat.
Proposal calon konsultan dikirimkan melalui email: hrd@rumahenergi.org
E-mail di-cc ke Person in Charge:
Nama: Sakinah Salma Zahirah
Jabatan: Project Manager
Kontak: +62 83-10015-4040 | s.salma@rumahenergi.org
Semua proposal harus dikirim paling lambat pada tanggal 27 September 2026 pukul 23:59 WIB dalam bentuk format elektronik ke kontak yang sama dengan yang tercantum di atas.
Evaluasi dan Seleksi
1. Elemen Penilaian
Elemen yang akan menjadi pertimbangan utama dalam proses penilaian proposal antara lain:
- Kelengkapan proposal dan kualitas keseluruhan proposal.
- Sejauh mana proposal memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Yayasan Rumah Energi dan menunjukkan pemahaman yang komprehensif terhadap isu dan kebutuhan pekerjaan.
- Pengalaman lembaga/individu konsultan, khususnya pengalaman dalam pekerjaan sejenis dan pengembangan energi terbarukan, bisnis, investasi, koperasi, atau pengembangan kapasitas.
- Unsur teknis, meliputi pemahaman terhadap lingkup pekerjaan, kualitas metodologi, pendekatan end-to-end, kualitas rencana kerja, jadwal, serta mekanisme validasi dan penyempurnaan modul.
- Kualifikasi tenaga ahli, meliputi pendidikan, pengalaman profesional, kompetensi, sertifikasi apabila relevan, dan kesesuaian komposisi tim dengan kebutuhan pekerjaan.
- Kualitas keluaran yang ditawarkan, termasuk kemampuan menghasilkan modul dan perangkat yang aplikatif, mudah digunakan, serta relevan dengan kebutuhan koperasi.
- Kewajaran biaya dan kesesuaian anggaran dengan ruang lingkup pekerjaan. Untuk pengadaan ini, aspek harga dan non-harga dinilai sama pentingnya. Calon penyedia dengan tawaran anggaran terbaik secara keseluruhan yang akan dipilih.
- Keberlanjutan, termasuk potensi penggunaan dan replikasi modul setelah pekerjaan selesai.
2. Proses Seleksi
- Biaya-biaya yang timbul dalam pengembangan proposal tidak dapat ditagihkan kepada Yayasan Rumah Energi dan seluruh biaya menjadi tanggung jawab calon lembaga/individu konsultan.
- Yayasan Rumah Energi dapat memilih calon lembaga/individu konsultan dengan nilai terbaik berdasarkan hasil evaluasi proposal, pengalaman, kualitas teknis, kualifikasi tim, kewajaran biaya, serta hasil presentasi dan diskusi apabila dilaksanakan.
- Kandidat lembaga/individu profesional yang terpilih dapat mengikuti proses presentasi, klarifikasi, dan diskusi sebelum penetapan sebagai konsultan/lembaga pelaksana.
- Yayasan Rumah Energi berhak, atas pertimbangannya sendiri dan tanpa kewajiban memberikan penjelasan kepada calon lembaga/individu konsultan, untuk menghentikan proses pengadaan ini tanpa kewajiban apapun kepada calon lembaga/individu konsultan.
3. Presentasi dan Konsultasi Proposal
Calon konsultan/lembaga yang masuk dalam tahap seleksi dapat diminta untuk mempresentasikan proposal kepada Tim Rumah Energi, termasuk mengenai:
- pemahaman terhadap kebutuhan proyek TERBIT Phase II;
- pendekatan pembuatan Modul End-to-End Pengembangan Model Bisnis PLTS berbasis Koperasi;
- metodologi pengembangan modul;
- pendekatan pengembangan tools dan practical exercises;
- pengalaman dan kapasitas tim; dan
- rencana kerja serta keluaran yang akan dihasilkan.
Rencana kerja final akan ditetapkan bersama antara konsultan/lembaga terpilih dengan Tim Rumah Energi.
Mekanisme Komunikasi dan Monitoring
Konsultan/lembaga terpilih wajib melakukan komunikasi dan koordinasi secara berkala dengan Tim Rumah Energi selama pelaksanaan pekerjaan.
1. Laporan Kemajuan
Laporan kemajuan disampaikan secara berkala sesuai dengan rencana kerja yang telah disepakati dan sekurang-kurangnya memuat:
- perkembangan pekerjaan;
- capaian terhadap workplan;
- deliverables yang telah diselesaikan;
- isu dan kendala;
- kebutuhan keputusan atau masukan dari YRE; dan
- rencana tindak lanjut.
2. Konsultasi dan Review
Konsultasi dan review dapat dilakukan secara daring maupun luring melalui media komunikasi yang disepakati bersama, termasuk MS Teams, Zoom, email, dan/atau pertemuan langsung.
Review sekurang-kurangnya dilakukan pada tahap:
- kerangka awal;
- draft modul;
- tools dan practical exercises;
- hasil pilot testing; dan
- finalisasi modul.
3. Quality Assurance
Setiap keluaran akan melalui proses review dan QA/QC bersama Tim Rumah Energi untuk memastikan kesesuaian dengan:
- tujuan TERBIT Phase II;
- kebutuhan dan karakteristik koperasi;
- pendekatan productive use of energy;
- kebutuhan project development;
- pre-feasibility dan PPF; serta
- kebutuhan investment readiness dan investment matchmaking.
Prinsip Pengembangan Modul
Modul yang dikembangkan diharapkan memenuhi prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Practical & Action-Oriented – menghasilkan kemampuan dan keluaran proyek yang dapat digunakan, bukan hanya peningkatan pengetahuan.
- End-to-End – menghubungkan project design, business model, financing, dan investment readiness dalam satu alur pengembangan.
- Cooperative-Led – menempatkan koperasi sebagai aktor dan pemilik proses pengembangan proyek.
- Market-Driven – pengembangan proyek didasarkan pada kebutuhan energi, pengguna, pasar, dan potensi penciptaan nilai ekonomi.
- Productive-Use Oriented – pemanfaatan energi surya dikaitkan dengan kegiatan usaha produktif dan penciptaan nilai ekonomi.
- Investment-Oriented – kebutuhan dan perspektif funder dan investor dipertimbangkan sejak tahap awal pengembangan proyek.
- Just Energy Transition – memastikan model pengembangan energi memberikan manfaat yang inklusif dan mendukung transisi energi yang berkeadilan.
- Context-Specific & Replicable – dapat disesuaikan dengan karakteristik wilayah, koperasi, dan sektor usaha namun tetap memiliki kerangka dan standar yang konsisten.
- Evidence-Based – menggunakan data, asumsi, dan indikator yang dapat diverifikasi dalam proses pengembangan proyek.
- User-Friendly – materi dan perangkat dirancang agar mudah dipahami dan diaplikasikan oleh koperasi dan pengguna non-spesialis.
Penutup
Pengembangan Modul End-to-End Model Bisnis PLTS berbasis Koperasi merupakan bagian dari strategi TERBIT Phase II untuk memperkuat kapasitas koperasi dalam mengambil peran sebagai aktor dalam pengembangan energi terbarukan sekaligus menjembatani kebutuhan koperasi dengan ekosistem pengembangan dan pembiayaan proyek energi surya.
Melalui modul dan perangkat yang dikembangkan, koperasi diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan mengenai energi surya, tetapi juga memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi peluang, merancang proyek, mengembangkan model bisnis, menyusun rencana pembiayaan dan investasi, serta mempersiapkan proyek menuju tahap pengembangan dan investasi.
Pada akhirnya, modul ini diharapkan menjadi instrumen yang dapat digunakan secara berkelanjutan dalam proses capacity building, technical assistance, dan project preparation, sekaligus mendukung terbentuknya pipeline proyek energi surya berbasis koperasi yang konkret, terstruktur, de-risked, dan dapat ditindaklanjuti oleh berbagai pihak dalam ekosistem pembiayaan dan pengembangan energi terbarukan.
Jakarta, 10 September 2026
Sakinah Salma Zahirah
Project Manager Terbit
Yayasan Rumah Energi – Green Cooperatives TERBIT Project – 2026
