Peran Strategis Dinas Koperasi Daerah dalam Mendorong Penerapan Koperasi Hijau

Jakarta, 26 Agustus 2025 – Yayasan Rumah Energi resmi membuka kegiatan Training of Trainers (ToT) Koperasi Hijau: Penguatan Peran Dinas Koperasi dalam Tata Kelola ESG dan Transformasi Usaha yang Tangguh Iklim, yang berlangsung pada 25–26 Agustus 2025 di Hotel Novotel Cikini, Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari Green Cooperative Policy Readiness Project yang didukung oleh ClimateWorks Foundation (CWF) serta berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi Republik Indonesia.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kini memasuki fase pelaksanaan dengan penerbitan juklak dan juknis pembiayaan melalui pinjaman bank Himbara. Aturan tersebut diatur dalam PMK No. 49/2025 dan Permen Desa PDT No. 10/2025. Dukungan regulasi ini mempercepat operasionalisasi koperasi yang sudah memiliki badan hukum, sarana fisik, dan unit usaha agar dapat mengakses pembiayaan dari bank plat merah. Tujuh model bisnis koperasi—mulai dari apotek, klinik, gerai sembako, logistik, unit simpan pinjam, cold storage, hingga kantor koperasi—diharapkan tidak hanya berorientasi ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Hal ini penting, mengingat masyarakat desa termasuk kelompok paling rentan terhadap krisis iklim yang berdampak pada sektor pertanian, perikanan, hingga perdagangan.
Menurut artikel Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, perubahan pola cuaca seperti peningkatan suhu dan curah hujan ekstrem berpengaruh signifikan terhadap produksi pangan, perikanan, hingga inflasi. Kekeringan dapat mengurangi ketersediaan air untuk irigasi, sementara curah hujan berlebihan berisiko menimbulkan banjir dan tanah longsor. Situasi ini menegaskan perlunya peran koperasi desa bersama dinas koperasi daerah sebagai aktor pendamping dan penggerak ketahanan ekonomi pedesaan.

Sejak 2021, Yayasan Rumah Energi mengembangkan konsep Koperasi Hijau untuk mendorong adopsi teknologi ramah lingkungan dan praktik bisnis berkelanjutan di tingkat desa. Konsep ini menempatkan koperasi sebagai aktor perubahan yang mengusung prinsip ESG (Environment, Social, Governance) melalui tata kelola yang baik, model bisnis hijau, serta dampak sosial yang berkelanjutan. ToT Koperasi Hijau kali ini diikuti oleh 60 peserta dari Dinas Koperasi 8 provinsi: Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang diseminasi modul pembelajaran yang disusun Rumah Energi bersama Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (PUSEKRA) UGM, meliputi tata kelola, model bisnis hijau, manajemen risiko iklim, akses pembiayaan energi, serta sistem pemantauan data koperasi.

Direktur Eksekutif Rumah Energi, Sumanda Tondang, menegaskan pentingnya koperasi berbasis ESG:
“Kami harap, pelatihan ini bukan sekadar rangkaian materi, tapi menjadi kado berharga yang bisa dibawa ke daerah masing-masing. Para peserta bukan hanya penerima manfaat, tapi agen perubahan yang menjadi ujung tombak transformasi lanskap ekonomi Indonesia melalui koperasi.”

Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, turut memberi arahan:
“Koperasi kini hadir untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Koperasi Merah Putih membuktikan adanya revolusi ekonomi yang lebih memihak masyarakat desa dan memotong rantai pasok yang selama ini memengaruhi harga kebutuhan dasar.”
Perwakilan PUSEKRA UGM, Ahmad Rahma Wardhana, menambahkan:
“Modul ini diharapkan dapat memperkaya sudut pandang pemberdayaan koperasi di level tapak, sehingga koperasi tidak hanya menjadi wadah ekonomi, tetapi juga motor penggerak aktivitas ekonomi kerakyatan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.”
Sementara itu, Try Aditya Putra, Plt Asisten Deputi Organisasi dan Badan Hukum Kemenkop, menekankan sinergi Koperasi Hijau dan Merah Putih:
“Koperasi Hijau melengkapi Koperasi Merah Putih dengan menambahkan model bisnis berorientasi keberlanjutan, bahkan membuka peluang model usaha baru.”

Di akhir pelatihan, para peserta menyusun rencana aksi untuk diterapkan di daerah masing-masing. ToT ini menjadi tonggak penting dalam mendorong integrasi prinsip ESG ke dalam kebijakan dan operasional koperasi di Indonesia. Rumah Energi berharap inisiatif ini memperluas jejaring sekaligus mempercepat adopsi model Koperasi Hijau sebagai bagian dari solusi menghadapi krisis iklim secara partisipatif dan berkelanjutan.